Rincian Gaji PNS serta Tunajangannya di Tahun 2022 Makin Menggiurkan!

Gaji PNS – PNS yakni masih menjadi profesi yang banyak dicari, termasuk oleh generasi muda di wilayah Indonesia. Menurut survei tahun 2019, PNS merupakan profesi terpopuler kedua setelah pengusaha.

Gaji PNS yakni memanglah masih menjadi salah satu pemicunya. Banyak orang yang menganggap gaji PNS lebih stabil dibandingkan pekerjaan lain.

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, diangkat dengan pejabat yang berwenang dan melakukan pelayanan publik atau tugas pemerintah lainnya dan dibayar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pegawai negeri sipil yakni sering disebut sebagai pegawai pemerintah yang bekerja di tingkat pusat koordinasi, baik di kementerian maupun lembaga pemerintah pusat lainnya, meskipun ada juga pegawai negeri sipil di tingkat pemerintah daerah.

Selain itu, bekerja sebagai pegawai negeri juga dianggap sebagai pekerjaan masa depan dan adanya tunjangan pensiun. Lalu berapa sebenarnya gaji dan tunjangan PNS di Indonesia? Temukan jawabannya dalam penjelasan dibawah ini!!

Apa itu PNS ?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan seseorang yang dipekerjakan dengan instansi pemerintah untuk menyelenggarakan adanya sebuah pelayanan terhadap publik.

Sebagai sebuah profesi, PNS adalah jabatan yang diperoleh melalui jalur karir dan tidak didasarkan pada pemilihan umum yang melibatkan suara rakyat. Pegawai negeri didefinisikan secara berbeda di negara lain dan mungkin tidak termasuk personel militer di negara tersebut.

Profesi pelayanan publik yakni berperan sebagai pelaksana, perencana, dan pemantau pelaksanaan misi pemerintahan publik dan pembangunan nasional melalui kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari campur tangan politik dan bebas dari praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi.

Persyaratan menjadi PNS melengkapi persyaratan minimal administrasi dan intelijen bebas narkoba dan tidak pernah terlibat dalam masalah hukum. Selain itu, pendaftaran sebagai pegawai negeri sipil dilakukan secara online dan terintegrasi dengan pegawai negeri sipil (BKN).

Anda juga harus melewati beberapa tes yaitu Tes Administrasi, SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) yang terdiri dari Tes Wawasan Nasional, Tes Karakteristik Pribadi, dan Tes Intelegensi Umum.

Selain itu, jika lulusan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), petugas harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya untuk mendukung tugas dan fungsinya.

Memahami dan mampu melaksanakan hukum sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena tanpa memahami dengan benar tugas dan fungsi yang paling penting, menjadi sulit untuk melakukan dengan baik dan baik.

Sejarah

Pada awalnya PNS adalah orang yang dipilih menjadi kaisar dan raja. Layanan sipil meritokratis modern kembali ke ujian negara selama era kekaisaran Tiongkok.

Ujian negara dengan berdasarkan merit atau merit dirancang untuk memilih pejabat administrasi terbaik untuk menjalankan birokrasi negara.

Sistem tersebut yakni mempunyai tampak besar pada masyarakat dan budaya di Kekaisaran Cina dan secara langsung bertanggung jawab atas terciptanya kelas akar rumput birokrasi yang independen dari keluarga mereka.

Rincian Gaji PNS serta Tunajangannya di Tahun 2022 Makin Menggiurkan!

Gaji-PNS

Setiap ASN yakni wajib atau harus menerima pengahsilan yang berbeda-beda, karena dalam penghasilan dari pekerjaan PNS yakni telah disesuaikan dengan adanya sebuah golongan yang memang bersangkutan.

Gaji untuk pekerjaan PNS tersebut sekrang telah diatur dalam adanya sebuah Peraturan Pemerintah Nomor 15 2022. Dibawah ini ialah beberapa rincian gaji atau penghasilan dari pekerjaan PNS, diantaranya ialah:

1. Golongan I

  • Id : Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
  • Ic : Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Ib : Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Ia : Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

2. Gaji PNS Golongan II

  • IId : Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
  • IIc : Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • IIb : Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • IIa : Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

3. Golongan III

  • IIId : Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
  • IIIc : Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • IIIb : Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • IIIa : Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

4. Gaji PNS Golongan IV

  • IVe : Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
  • IVd : Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • IVc : Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • IVb : Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • IVa : Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Ketrampilan dan Pengetahuan PNS

  • Penguasaan ilmu hukum dan pemerintahan di negara tujuan dan asal. Pengetahuan tentang hukum, prosedur pengadilan, norma hukum, preseden, perintah eksekutif, peraturan pemerintah, proses politik yang demokratis, dan aturan kelembagaan.
  • Pengetahuan administrasi tentang prosedur dan sistem administrasi, misalnya dalam adanya sebuah urutan kata, singkatan dan transkripsi, manajemen dokumen dan catatan, prosedur kantor, desain formulir dan terminologi lainnya.
  • Bijaksana, tidak hanya pada masalah hukum dan pemerintahan, tetapi juga berpikiran terbuka karena banyak teralihkan oleh dengan berbagai masalah ekonomi, politik, dan lainnya.
  • Pengetahuan komunikasi dan media mengenai produksi media, komunikasi dan teknik serta metode distribusi. Mencakup cara-cara alternatif dalam memberikan informasi dan hiburan dengan melalui media lisan, tertulis, dan visual.
  • Kemampuan untuk memecahkan masalah yang kompleks, kreatif, berpikir kritis, manajemen manusia. Selanjutnya, negosiasi, kecerdasan emosional, keterampilan koordinasi, penilaian dan pengambilan keputusan, fleksibilitas kognitif, dan orientasi layanan.

Peran dan Tanggung Jawab

  • Pelaksanaan kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan hukum
  • Mengawasi pelaksanaan undang-undang, anggaran negara dan kebijakan pemerintah.
  • Merumuskan undang-undang yang akan dibahas dengan Presiden untuk disetujui.
  • Membahas dan menyetujui peraturan pemerintah, bukan undang-undang.
  • Menyusun rencana dan program kerja di bidang sumber daya manusia dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
  • Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta memperkokoh persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Menjaga kerahasiaan jabatan dan hanya boleh mengungkapkan rahasia profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, ucapan, perilaku, dan tindakan terhadap semua orang, baik di dalam maupun di luar tugas.

Cara Menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Cara-Menjadi-PNS-Pegawai-Negeri-Sipil

1. Pendidikan Strata 1

Pendidikan Ilmu Pemerintahan Strata 1 ialah adanya langkah awal untuk menjadi PNS. Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 tahun. Kuliah mengkaji lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, dan lembaga lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Anda akan mempelajari dengan berbagai dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, dinamika eksternal dan internal, landasan moral dalam pengembangan ilmu politik dan sosial, perkembangan teknologi dalam sistem administrasi pemerintahan, manajerial, pemahaman tugas-tugas administrasi, dan organisasi di lembaga publik.

Mereka juga akan diberkahi dengan berbicara di depan umum, negosiasi dan pengetahuan politik. Mahasiswa studi pemerintahan dilatih secara serius untuk membentuk tenaga kerja profesional di dunia pemerintahan.

Selain ilmu politik, PNS juga bisa berasal dari ilmu politik, hubungan internasional dan semua bidang ilmu lainnya jika lulusannya yakni sudah terakreditasi BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

2. Tes Seleksi Umum CPNS

Setelah pemilihan umum. Selain pemeriksaan dokumen dan sertifikat, mereka juga harus mengikuti TKD (Tes Kemampuan Dasar), TKB (Tes Kemampuan Bidang) yakni yang sesuai dengan pelatihan yang dipilihnya bahkan wawancara kerja.

Dengan cara ini, penting untuk memastikan bahwa institusi yang Anda pilih identik atau linier dengan latar belakang pendidikan Anda.

Contohnya jika Anda belajar di Departemen Statistika, masuk akal jika Anda mengajukan permohonan ke BPS untuk mendirikan CPNS bukan Kementerian Pertahanan.

Selain itu, jangan lupa untuk mencari informasi lebih lanjut di situs resmi lembaga tersebut, karena setiap lembaga, baik kementerian maupun non-kementerian, mempunyai prosedurnya sendiri.

Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan ini karena Anda harus dengan melalui tahap peninjauan dokumen sebelum Anda bisa mengikuti tes.